Saturday, January 9, 2016

Sang pacar tidak ajak kencan, siswi SMA begal sang pacar


Kepolisian Daerah Lampung dalam sepekan 2016 berhasil mengungkap kejahatan dengan modus baru. Modus tersebut yakni memanfaatkan kedekatan status atau hubungan sosial di kalangan masyarakat.

Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong mengingatkan bahwa modus baru tindak kejahatan di Provinsi Lampung sangat perlu diwaspadai.

"Ada pergeseran motif atau modus tindak kejahatan di Lampung, yaitu memanfaatkan kedekatan hubungan sosial sebagai cara melakukan kejahatan," ujarnya seperti dilansir Antara di Bandarlampung, Sabtu (9/10).

"Mereka ini sadar akan ketahuan oleh polisi dan bisa di penjara, tapi masih saja dilakukan dengan alasan terpaksa dan penyebab lainnya," tambahnya.

Edward mencontohkan keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung yang berhasil mengungkap kasus kedekatan status di dalam masyarakat.

"Contohnya, tindak kejahatan yang dilakukan oleh Ika alias Eneng (19) siswi kelas 2 SMA ini dengan sengaja merencanakan pembegalan sepeda motor bersama lima rekannya," katanya.

Pelajar ini, kata Edward, mengaku kalau dirinya kesal lantaran batal diajak kencan oleh korbannya itu. Jadi kedekatan hubungan bukan memproteksi atau melindungi, tapi justru dipergunakan untuk mempermudah melaksanakan aksi kejahatan," ujarnya.

Lanjut Kapolda, anehnya dari hasil pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian sepeda motor (C3) selama seminggu ini, umumnya tersangka pelaku menyadari akan tertangkap polisi.

"Saya heran sekarang ini, pelaku-pelaku tindak kejahatan itu ternyata menyadari pasti akan tertangkap Tim Khusus Anti Bandit 308. Namun, mereka masih tetap melakukan kejahatan. Sudah tahu salah, tapi tetap dilakukan, kemungkinan karena ada pemenuhan kebutuhan tertentu secara cepat sehingga sanggup mengalahkan ketakutan mereka akan hukuman penjara," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment