Showing posts with label Bali. Show all posts
Showing posts with label Bali. Show all posts

Sunday, December 20, 2015

Pemimpin redaksi majalah PlayBoy bongkar moral bejat petinggi FPI


Bekas Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Arnada, blak-blakan mengenai pengalamannya dengan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).Melalui akun twitter @erwinarnada, ia curhat mengenai fakta dalam proses persidangannya.

Dalam kicauannnya, Erwin membeberkan adanya deal dengan FPI untuk tidak melakukan banding ke tingkat pengadilan tinggi, namun kemudian FPI melanggar perjanjian tersebut.

Menurut Erwin, FPI juga kerap berlaku jauh dari apa yang selama ini dicitrakan sebagai pembela umat muslim.

Berikut kutipan dalam lini masa @erwinarnada yang ditulis pada Minggu 12 Februari 2012 :

@erwinarnada: Nih ya, buat yg ngeyel belain ormas pengacau itu. Gw ceritain gimana mrk sangat ‘ekonomis’ , artinya koar- koar Allahu Akbar demi uang.

@erwinarnada: Bermula saat saya menang sidang di PN jakarta selatan. April 2007. Tau mrk kalah, lima panglima ormas coba baik-baikin sy. Nyusul ke bali.

@erwinarnada: 3 anggota ormas bikin deal, gak akan naik banding ke pengadilan tinggi.2 syaratnya : minta diundang ke bali dan dibayarin naik haji. so funny

@erwinarnada: Akhirnya sy coba ikutin. Tp cuma kasi 2 org ongkos naik haji. Trus 3 orang boleh diundang ke bali,krn kantor playboy pindah ke bali

@erwinarnada:Asisten sy @13Rudi yg nemenin 3 anggota ormas saat di Bali.diajak ke bacio dan double six. Minum JD,tanpa malu malu. Mulai jelas munafiknya

@erwinarnada: Minta duit akomodasi 3 hari di bali. Sy kasi. Di Huu Bar mrk minta disediain cw bule ke kami. Di sini saya teriak”kita bukan pimp ,tai!

@erwinarnada: Sy bilang jg bule yg ke bali bkn pelacur.jgn asal !.asisten sy @13Rudi akhirnya sy minta ajak mrk hangout ke tmpat mrk pilih.dibayarin semua

@erwinarnada: Sampe hari ini sy gak tau tuh mrk dibawa ke mana sama asisten sy.yg jelas mereka puas. Dan nyanjung2 sy sebagai panglima playboy pemberani.

@erwinarnada: 3 bulan kemudian, sy dikasitau kalo pelapor sy, ajukan banding ke pengadilan tinggi. f*** ! Sy diboongin. Udah foya foya mrk

@erwinarnada: sy protes, mrk bilang “naik banding itu keputusan pusat,kami korwil jakarta selatan” WTF. Sy curiga duit buat naik haji dipake buat hal lain

@erwinarnada: Akhirnya sy kalah di kasasi, dijeblosin ke LP Cipinang 8,5 bulan. Sampe akhirnya sy berjuang ajukan PK ke mahkamah agung. Dan dikabulkan

@erwinarnada: Salah 1 panglima ormas ngunjungi sy di cipinang. Minta maaf,ngaku sudah gak aktif di ormas. Dia keluar krn inget anak istrinya.dia nyesel

@erwinarnada: Jadi kalo sampe sekarang @13Rudi selalu ngecam ormas tsb, ya wajar. Dia saksi kemunafikan org yg ngaku plg bermoral dan nentang playboy

Ketika Tempo berusaha menghubungi Erwin perihal kicauannya tersebut, Erwin tidak mau berkomentar lebih jauh.

“Saya lagi shooting, soal ormas saya sudah gak mau bahas lagi. Sudah cukup saya ungkap di Twitter,” tulisnya dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa 14 Februari 2012.

Pada tahun 2006 Ketua FPI, Habib Rizieq, mengadukan sembilan orang yang terlibat dalam produksi Playboy Indonesia plus 26 perusahaan yang beriklan di majalah itu ke polisi.


Sembilan orang itu adalah Erwin Arnada (Pemimpin Redaksi), Okke Gania (Fotografer Editor), Bayu Aditya (Fotografer), Ponty Carolus (Direktur), Stephen Walangitang (Direktur), Reza Maulana (Direktur), Andara Early (model), Kartika Oktavianus Gunawan (model), Chia (model), Milinko Rasidic, dan Rosandi.

Rizieq menuding, mereka dan 26 perusahan pengiklan telah menyebarkan pornografi sehingga melanggar KUHP dan Undang-Undang Pers 1990.

Sunday, November 22, 2015

Roby gitaris Geisha, belum ditahan dan tunggu hasil tes BNN


Kapolres Badung AKBP Tonny Binsar Marpaung, menegaskan bahwa status gitaris Geisha, Robby yang tersangkut kasus kepemilikan ganja 1,5 gram belum tertahan. Sambil menunggu proses dari pihak BNN Provinsi Bali, Roby hanya dititipkan di ruang Reskrim Polsek Kuta Utara, Badung Bali.

"Kebetulan sekarang hari libur, ditangkap Jumat malam kemarin. Mungkin besok sudah keluar hasil tes dari BNN. Dia tidak mendekam di sel tahanan, kita titipkan di Polsek," kata Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar, di Badung, Minggu (22/11).

Tony menjelaskan, setelah ada keputusan BNN Provinsi Bali baru akan ditetapkan status hukum Roby. Ia mengaku belum tahu apakah Roby akan menjalani rehabilitasi atau diproses berdasarkan UU Narkotika.

"Nanti akan kita tentukan prosesnya apakah rehabilitasi atau proses hukum selanjutnya setelah mendapat hasil dari Badan Narkotika Provinsi," katanya.

Tony menambahkan, keputusan rehabilitasi adalah kewenangan dari proses hukum di pengadilan. Ia berharap dalam waktu dekat status Roby segera dapat ditentukan.

"Yang bersangkutan (Roby) tetap kita jalankan sesuai dengan proses hukum, nanti di pengadilan baru ditentukan apakah layak untuk direhab sesuai hasil dari pihak BNN," terangnya.

Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby diancam dengan hukuman empat tahun penjara. Namun jika harus mengacu kepada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis da rehabilitasi sosial, Tony mengaku akan mengikuti aturan tersebut.

"Kami akan mengikuti aturan itu, utamanya untuk barang bukti khusus ganja yang jumlahnya di bawah lima gram," katanya.

Tony mengaku akan menyesuaikan dengan keputusan hukum yang akan ditetapkan kepada Roby. Saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan Roby untuk proses hukum selanjutnya.

"Sementara dia (roby) kami masih amankan, karena yang bersangkutan statusnya masih dilakukan penangkapan di Polsek Kuta Utara," tutup Tony.