Monday, November 16, 2015

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) : Pimpinan DPR gunakan kedudukannya cari keuntungan


Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Guntur Sasono mengaku kaget saat mendengar Setya Novanto adalah politisi yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. Setnov dilaporkan ke MKD karena diduga mencatut nama presiden dan wapres untuk dapat saham di Freeport.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, berbahaya jika sekelas pimpinan DPR memanfaatkan kekuasaannya guna mencari keuntungan. Bagi Guntur harusnya pimpinan DPR justru memberikan contoh yang baik.

"Wah bahaya nih. Sekelas pimpinan dewan kalau seperti itu kan bahaya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya menyebut siapa sebenarnya politisi kuat yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk mendapatkan saham PT Freeport. Hal itu setelah laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bocor.

Dalam laporan yang diserahkan ke MKD, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD karena melakukan perbuatan tercela. Sudirman pun mengakui bahwa nama politisi yang mencatut nama Presiden adalah Setya Novanto.

"Di situ ada kop surat kementerian, ada paraf saya. Saya kira ini laporan saya ke MKD," ujar Sudirman Said dalam wawancara dengan Najwa Sihab di MetroTV yang dikutip merdeka.com, Senin (16/11). Dalam wawancara tersebut Najwa Shihab mengklarifikasi apa betul surat yang diserahkan ke MKD tercantum nama Setya Novanto (SN).

Najwa Sihab pun mempertanyakan apa maksud perbuatan tercela. Dalam wawancara singkat itu Sudirman menyebut bahwa Setya meminta saham kepada Freeport yang saat itu sedang dalam proses perpanjangan kontrak.

"Yang membahas itu eksekutif bukan legislatif dan saya yakin Pak Presiden tidak seperti itu," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment