Tuesday, November 17, 2015

Fadli Zon naik pitam setelah di laporkan le MKD oleh Sudirman Said


Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan adanya politikus DPR meminta jatah dari PT Freeport ke Majelis Kehormatan Dewan DPR. Untuk memuluskan aksinya politisi Senayan itu juga mencatut nama Presiden Jokowi.

Sudirman telah menyerahkan bukti percakapan yang membahas penyelesaian kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta agar perusahaan memberikan saham 49 persen pada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka juga meminta 49 persen saham.

Sudirman menambahkan anggota DPR itu juga meminta diberi proyek listrik yang akan dibangun di Timika. Selain itu dia juga meminta PT Freeport Indonesia menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman Said di Jakarta, Senin (16/11).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai apa yang dilakukan Sudirman adalah manuver politik. Menurutnya, justru selama ini Sudirman yang sering melakukan pelanggaran undang-undang dengan membantu PT Freeport.

"Yang dilakukan oleh saudara Sudirman Said ini suatu manuver politik, untuk menutupi sesuatu. Justru dialah yang paling banyak menguntungkan Freeport dengan memberikan izin melakukan ekspor," tuding Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Menurut Fadli, kasus ini sudah terjadi semenjak bulan Juni silam. Akan tetapi Sudirman baru melaporkan hari ini. Pelaporan pun bukan ke polisi namun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Perlu dicatat bahwa selama ini Kementerian ESDM-lah yang memberikan banyak keleluasaan pada Freeport. Kemudian ada undang-undang juga mengharuskan untuk ekspor harus mempunyai smelter. Jadi harus tidak boleh bahan bakunya," kata Fadli.

Fadli menilai, bukti itu harus diklarifikasi ulang. Sebab, di mata Politisi Gerindra ini, konteks percakapan bisa saja sekadar obrolan santai yang tak formal.

"Saya kira orang yang melakukan pelaporan ini harus segera dilaporkan ke polisi. Kalau saudara Sudirman Said menggunakan rekaman, maka ini juga suatu tindakan pidana, menyebarluaskan. Merupakan suatu fitnah juga oleh apa yang dilakukan oleh Sudirman Said," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11)

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menolak membuka tabir sosok politikus DPR yang meminta jatah 49 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke pengadu utama yakni Menteri ESDM Sudirman Said.

"Kalau terkait nama, itu tanya saja ke Pak Sudirman. Saya tak punya kapasitas untuk menyampaikan itu. Saya jangan dipaksa menjawab," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Saat ini beredar transkrip pembicaraan membahas mengenai pembangunan smelter Freeport, saham, hingga proyek listrik. Nama Menko Polhukam Luhut Panjaitan juga disebut-sebut dalam transkrip tersebut. Dalam transkrip itu, inisial SN diduga Setya Novanto, MS diduga Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Sedangkan inisial R masih belum diketahui.

No comments:

Post a Comment