Anggota Polda Kalsel berinisial MM kedapatan sedang asyik menikmati sabu di kediamannya di asrama polisi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Personel Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin lantas menggelandang MM.
"Memang benar kami telah amankan seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH melalui Kasat Narkoba Kompol Awilzan di Banjarmasin, Rabu (16/12). Demikian tulis Antara.
Dia mengatakan, penangkapan MM berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Asrama Polisi Anambas, Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
Mendapat informasi itu, Satuan Narkoba yang dipimpin Kanit I Iptu Pol Imam menuju tempat kejadian dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang ada di lingkungan asrama polisi itu dengan disaksikan ketua RT setempat.
Saat digerebek, polisi yang bertugas di bagian Yanma itu sedang asyik mengisap sabu. Petugas juga menemukan alat isap sabu jenis bong dan tiga lembar plastik klip bekas sabu di dalam rumah tersebut.
"Kami temukan oknum dengan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan terpaksa dia digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin," tutur Kasat Narkoba.
Awilzan terus mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi tidak melakukan perlawanan. Hasil penyidikan sementara oknum polisi yang diduga telah kecanduan barang haram itu dijerat pasal 127 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Oknum itu kami jerat dengan pasal 127 dan dia sebagai pemakai yang kecanduan sehingga harus direhabilitasi namun proses hukum tetap berjalan," ujar Awilzan.
No comments:
Post a Comment