Showing posts with label Kecelakaan Lalu Lintas. Show all posts
Showing posts with label Kecelakaan Lalu Lintas. Show all posts

Sunday, November 29, 2015

Kejadian tabrakan maut Lamborghini


Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkapkan, diduga Lamborghini maut yang mengalami kecelakaan usai terlibat balapan dengan Ferrari dipacu dengan kecepatan tinggi.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, AKP Lily Djafar, mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui kecelakaan itu berawal dari aksi balapan liar yang dilakukan pengemudi Lamborghini dengan sebuah mobil Ferrrari.

Kedua mobil supercepat itu, saling kejar mengejar sekitar pukul 05.20 WIB, Minggu 29 November 2015. Namun, saat melaju kencang di ruas Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Jawa Timur, mobil Lamborghini bernomor polisi B 2258 WM itu kehilangan kendali.

Mobil berwarna abu-abu silver itu pun oleng ke sebelah kiri dari arah mobil melaju. Mobil naik ke trotoar dan menabrak gerobak pedagang susu yang tengah berjualan di lokasi.

Mobil itu baru terhenti setelah moncongnya menabrak pohon perindang jalan berukuran besar yang berdiri kokoh.

"Karena dia memang sedang balapan dengan orang lain yang mengendarai mobil Ferrari," kata Lily.

Mobil langsung terhenti, dan pengemudi keluar dari mobil. Sementara dua orang yang tengah berada di sekitar gerobak susu yakni masing-masing bernama Srikanti dan Mujianto (penjual susu) sudah terkapar kesakitan dengan tubuh penuh luka.

Tak jauh dari kedua korban luka, terbujur kaku jasad Kuswanto, warga Kaliasin, Surabaya. Kuswanto tewas akibat diseruduk badan mobil saat tengah membeli susu.

Hingga saat ini, pengemudi Lamborghini yang teridentifikasi bernama Wiyang Lautner ditahan petugas kepolisian sesaat setelah kecelakaan maut itu terjadi.

"Saat ini, pelaku sedang berada dalam tahanan Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Dia sedang kami periksa," kata Lily.



Hasil tes urin tersangka :

Polisi menyatakan pelaku tabrakan maut Wiyang Lautner (24), tidak menggunakan narkoba, saat sedang mengemudikan mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM, Minggu dini hari, 29 November 2015. Sebab, dalam hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, tersangka dinyatakan negatif dari zat-zat narkoba.

"Termasuk, juga dari minuman beralkohol. Jadi, sepertinya tidak ada pengaruh dari berbagai zat itu," beber Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputi. Meski demikian, Andre membenarkan, saat itu pelaku mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Tepatnya, antara 70 hingga 80 kilometer per jam.

Andre menambahkan, sampai saat ini proses pemeriksaan terhadap pelaku masih belum selesai. "Masih menjalani pemeriksaan, untuk penggalian informasi lebih lanjut," jawabnya. Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu dini hari, 29 November 2015.

Saat itu, mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 2258 WM yang dikemudikan oleh pelaku, melakukan balap liar melawan mobil Ferrari. Namun, saat melintas di Jalan Manyar Kertoarjo, pelaku tampaknya tidak bisa mengendalikan mobilnya, sehingga mobil tersebut menabrak sebuah gerobak susu milik Mujianto (44) dan istri korban Srikanti (51). 
 
Di mana saat itu juga sedang terdapat Kuswanto, yang sedang membeli susu. Kuswanto tewas ditabrak mobil mewah tersebut

Saturday, November 28, 2015

Commuter line tabrak Transjakarta


Penumpang Commuter Line Tangerang-Duri panik usai moda transportasi massal itu menabrak bus Transjakarta gandeng di perlintasan Kedoya, Jakarta Barat. Para penumpang Commuter Line pun membuka paksa pintu dan keluar untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.

"Pintunya (kereta api) kebuka waktu habis tabrakan itu. Kayaknya penumpang yang buka, mungkin panik kali ya," kata penjaga pintu perlintasan kereta, Adi Prayitno (35) di lokasi kejadian, Sabtu (28/11).

Adi menambahkan, kereta sempat berhenti sekitar 30 menit setelah kecelakaan terjadi. Akibatnya kemacetan sempat terjadi.

"Ada kali 30 menit berhenti di tengah-tengah jalan (kereta). Sampai macet mobil motor enggak bisa lewat," ujarnya.

Bus Transjakarta terlibat kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik di Perlintasan Green Garden, Jakarta Barat, Sabtu (28/11). Belum diketahui penyebab kecelakaan itu. Namun dari keterangan NTMC Polda Metro Jaya, akibat kecelakaan itu jalur di sekitar perlintasan kereta api tersebut menjadi pada merayap.

"Kecelakaan Bus TransJ & KRL di perlintasan KA Kedoya, lalin padat & masih penanganan petugas," tulis TMC PoldaMetroJaya.

Tuesday, September 8, 2015

Pengendara Lamborghini di Kelapa Gading tidak di tahan


Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kepolisian tidak menahan Roby (25), sopir Lamborghini putih yang menabrak pemotor di Kelapa Gading, beberapa hari lalu. Alasan penyidik tidak menjebloskan Roby ke balik jeruji, lantaran tersangka dianggap bersikap kooperatif saat diperiksa.

Menanggapi kondisi ini, sosiolog Musni Umar menilai, tidak seharusnya polisi menangguhkan penahanan tersangka. Musni berpendapat hal itu bakal berimbas kepada pandangan masyarakat akan sikap kepolisian dalam menegakkan hukum.

"Secara sosiolog, wajar jika nanti masyarakat prihatin. Jika melihat kasus ini, nanti masyarakat menilai, polisi pandang bulu dalam penegakan hukum, di mana orang kaya yang melakukan kesalahan tidak ditahan," kata Musni saat dihubungi merdeka.com, selasa (8/9).

Ia menambahkan, jika kejadian seperti ini terus terjadi, maka anggapan yang menyebut jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas akan semakin melekat dalam ingatan masyarakat. "Ini yang membuat masyarakat pesimis, apatis terhadap penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Parahnya, lanjut Musni, jika terus dibiarkan maka menyebabkan semakin banyak terjadinya pengadilan jalanan, di mana masyarakat lebih memilih main hakim sendiri pelaku kejahatan. "Hal seperti ini sebaiknya jangan terus dibiarkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan pengemudi Lamborghini, Roby dianggap telah bersikap kooperatif, sehingga tidak perlu ditahan.

Lamborghini dengan nomor polisi B 8 RBY yang dikemudikan tersangka Roby menabrak pemotor bernama Endah, Minggu (6/9). Tersangka memacu mobil sport tersebut dengan kecepatan di atas 60 kilometer per jam.